Bimwin KUA Jadi Momentum Perubahan Akhlak dan Mental bagi Catin dalam Gapai Keluarga Sakinah
Oleh KUA Rawalo
Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo hari ini menjadikan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai momentum bagi calon pengantin (catin) atas nama Sigit Dwi Wardanu dari Kecamatan Jatilawang dan Siti Khayati dari Desa Sanggreman Kecamatan Rawalo untuk mempersiapkan perubahan akhlak dan mental sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Senin (07/09)
Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam, Nasihudin atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, menekankan bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menjadi awal terbentuknya keluarga yang memiliki tanggung jawab, komitmen, dan tujuan bersama. Karena itu, kesiapan mental dan akhlak menjadi bekal penting dalam membangun kehidupan rumah tangga.
Para catin diajak untuk membiasakan diri meningkatkan keimanan dan ketakwaan, menjaga tutur kata, mengendalikan emosi, saling menghormati, serta belajar menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan sabar dan musyawarah.
KUA Rawalo juga mengingatkan bahwa perubahan menuju pribadi yang lebih baik perlu dimulai sejak sebelum akad nikah. Suami dan istri diharapkan mampu menjadi pasangan yang saling menguatkan, memahami hak dan kewajiban, serta bersama-sama menciptakan suasana rumah tangga yang penuh kasih sayang dan ketenteraman.
Melalui Bimwin, KUA Rawalo berharap para catin memiliki kesiapan lahir dan batin untuk menjalani kehidupan pernikahan. Dengan akhlak yang baik, mental yang kuat, komunikasi yang sehat, dan komitmen bersama, pasangan diharapkan mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
