Sah Ijab Qobul, Penghulu Amanatkan Saling Jaga Pasangan dengan Kasih Sayang
Oleh KUA Rawalo
Rawalo – Setelah prosesi ijab kabul dinyatakan sah, Penghulu KUA Rawalo menyampaikan amanat kepada pasangan pengantin atas nama Noval Irfani dari Pageraji Kecamatan Cilongok dan Tika Rentani dari Desa Tipar Kecamatan Rawalo agar senantiasa saling menjaga, menghormati, dan menyayangi dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Senin (07/09)
Dalam nasihatnya, Penghulu KUA Rawalo, Sakdolah mengingatkan bahwa pernikahan merupakan ikatan suci yang tidak hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menjadi awal perjalanan bersama dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Pasangan pengantin diharapkan mampu menjaga komunikasi, saling memahami kelebihan dan kekurangan, serta menghadapi setiap persoalan rumah tangga dengan kesabaran dan sikap bijaksana. Kasih sayang hendaknya menjadi landasan dalam memperlakukan pasangan, baik dalam keadaan bahagia maupun ketika menghadapi berbagai tantangan.
Penghulu juga menekankan pentingnya menjalankan hak dan kewajiban masing-masing dengan penuh tanggung jawab. Suami dan istri hendaknya menjadi pasangan yang saling menguatkan dalam kebaikan, menjaga kehormatan keluarga, serta bersama-sama meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Dengan dilaksanakannya ijab kabul, pasangan bukan hanya mendapatkan status baru sebagai suami dan istri, tetapi juga menerima amanah untuk membangun rumah tangga dengan penuh cinta, kesetiaan, dan tanggung jawab.
KUA Rawalo berharap setiap pasangan pengantin mampu menjaga ikatan pernikahan dengan kasih sayang dan menjadikannya sebagai jalan untuk meraih keluarga yang harmonis serta diridai Allah SWT.
