Cek Riwayat Blangko Wakaf di Siwak, KUA Wangon Pastikan Data Tertata
Banyumas — Penyuluh Agama Islam KUA Wangon melakukan pengecekan riwayat blangko wakaf melalui aplikasi Sistem Informasi Wakaf (Siwak). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan data administrasi perwakafan tersimpan secara tertib dan dapat ditelusuri dengan baik.(Rabu 07/10)
Pengecekan riwayat blangko dilakukan dengan mencermati data dokumen wakaf yang telah tercatat dalam sistem. Proses ini menjadi langkah penting untuk memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi yang tersimpan dengan data perwakafan yang telah diinput ke dalam aplikasi Siwak.
Sarif, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon sekaligus operator Siwak, menyampaikan bahwa pengecekan riwayat blangko perlu dilakukan secara berkala. “Pengecekan riwayat blangko di Siwak penting untuk memastikan data perwakafan terdokumentasi dengan baik, sehingga ketika diperlukan dapat ditelusuri kembali dengan mudah,” ungkapnya.
Menurut Sarif, ketelitian dalam pengelolaan data menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan administrasi wakaf. Selain menjaga kerapian arsip, pencatatan secara digital juga membantu petugas dalam melakukan penelusuran terhadap dokumen dan riwayat pelayanan perwakafan di wilayah Kecamatan Wangon.
Melalui pengecekan tersebut, KUA Wangon terus berupaya meningkatkan ketertiban administrasi perwakafan dengan memanfaatkan sistem digital. Pengelolaan data yang tertib dan akurat diharapkan dapat mendukung pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi maupun layanan terkait perwakafan.(srf/tum)
