Dukung Legalitas dan Kualitas Pendidikan, Penyuluh Agama Pastikan Sarpras dan IJOP Pesantren Terpenuhi

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas – Dalam rangka menjalankan tugas pengawasan dan pembinaan, Al Iproh, seorang Penyuluh Agama Islam Fungsional, mengunjungi Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin yang beralamat di Kradenan RT 2 RW 2. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memastikan kondisi fisik, sarana prasarana, dan administrasi lembaga pendidikan keagamaan. Rabu (15/10)

Setibanya di lokasi, Al Iproh disambut hangat oleh pengurus pesantren. Ia segera memulai pengecekan, dengan fokus utama pada kondisi bangunan. Secara keseluruhan, bangunan utama pondok pesantren dinilai terpelihara dengan baik dan terlihat kokoh.

Meskipun beberapa area, seperti dapur, masih dalam proses pembangunan—menunjukkan inisiatif pesantren untuk terus meningkatkan fasilitas—sarana dan prasarana (sarpras) yang tersedia secara umum dinilai sudah memadai untuk menunjang kegiatan belajar mengajar dan keseharian para santri. Fasilitas seperti kamar mandi, tempat wudu, ruang kelas, dan area ibadah diperiksa dengan teliti.

Aspek krusial terakhir yang dicek adalah kelengkapan perizinan. Pengurus pondok pesantren menunjukkan bukti perizinan yang valid, berupa Izin Operasional (IJOP) atau Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSP) dengan nomor 510333020042.
"Adanya nomor NSP ini menjadi bukti konkret bahwa Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin telah terdaftar secara resmi dan diakui oleh Kementerian Agama. Legalitas ini sangat penting untuk menjamin keberlangsungan operasional dan akuntabilitas lembaga," ujar Al Iproh.

Kunjungan diakhiri dengan rasa puas. Al Iproh memberikan apresiasi kepada pengurus pesantren atas upaya mereka merawat dan mengembangkan pesantren, sekaligus berpesan agar pembangunan yang sedang berjalan dapat diselesaikan dengan lancar. Kunjungan ini menegaskan peran Penyuluh Agama Islam sebagai ujung tombak dalam mewujudkan sinergi antara pemerintah dan lembaga pendidikan keagamaan demi pendidikan Islam yang berkualitas dan berizin. (roh/del)