Kepala KUA Periksa Wali Nikah Catin Kelurahan Kober

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kepala KUA Purwokerto Barat, Khalim Endri, melaksanakan pemeriksaan wali nikah bagi calon pengantin asal Kelurahan Kober pada Jumat (26/06), bertempat di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Jumat (26/06)

Pemeriksaan wali nikah merupakan salah satu tahapan penting dalam proses administrasi pernikahan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan syarat wali nikah sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pemeriksaan tersebut, Khalim Endri melakukan verifikasi terhadap identitas, hubungan kewalian, serta memastikan bahwa wali nikah memenuhi persyaratan untuk menikahkan calon mempelai perempuan. Proses berlangsung dengan tertib dan lancar sebagai bagian dari pelayanan prima yang diberikan KUA Purwokerto Barat kepada masyarakat.

Diketahui, pasangan calon pengantin tersebut dijadwalkan melangsungkan akad nikah pada Sabtu, 27 Juni 2026, di kediaman mempelai putri yang berlokasi di Kelurahan Kober.

Melalui tahapan pemeriksaan ini, KUA Purwokerto Barat berharap seluruh proses pernikahan dapat berlangsung dengan sah, tertib administrasi, serta memberikan kepastian hukum bagi kedua mempelai dan keluarga. KUA Purwokerto Barat juga terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat dalam setiap layanan pencatatan nikah. (is)