Kolaborasi IPARI Kabupaten Banyumas–JMA Syariah: Wujudkan Perlindungan Keuangan Syariah

Oleh KUA Kedungbanteng
SHARE

Purwokerto — Penyuluh Agama Islam dari KUA Kedungbanteng menghadiri kegiatan Sosialisasi JMA Syariah yang diselenggarakan oleh PD IPARI Banyumas bekerja sama dengan Asuransi JMA Syariah. Acara ini bertempat di Rumah Makan Sambel Bletok dan diikuti oleh para penyuluh agama dari berbagai kecamatan di Kabupaten Banyumas. Rabu (10/12)

Kegiatan dibuka dengan pembacaan Surah Al-Fatihah yang dipimpin oleh Tini sebagai bentuk pembukaan dan memohon keberkahan bagi seluruh rangkaian agenda. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Lubab, Ketua PD IPARI Kabupaten Banyumas, yang menyampaikan pentingnya pemahaman terkait perlindungan finansial berbasis syariah bagi para penyuluh agama.

Dalam sambutannya, Lubab menekankan bahwa kerja sama antara IPARI dan lembaga asuransi syariah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para penyuluh dalam menjalankan tugas pelayanan keagamaan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi JMA Syariah oleh Ikhsanudin, selaku Agen Manager Regional 3 Jawa Tengah. Beliau memaparkan berbagai produk, manfaat, serta mekanisme perlindungan syariah yang ditawarkan oleh JMA Syariah. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdialog dan mengajukan pertanyaan terkait layanan yang tersedia.

Kegiatan sosialisasi berjalan lancar, interaktif, dan mendapat respons positif dari para penyuluh agama. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman para penyuluh mengenai asuransi syariah semakin meningkat sehingga dapat menjadi bahan edukasi bagi masyarakat dalam mendukung perencanaan finansial yang sesuai prinsip syariah. (Insif)