Koordinasi Kayim Rejasari dan Kepala KUA, Bahas Pelayanan Perbedaan Data Diri pada Buku Nikah
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepada masyarakat, Kayim Rejasari, Sutikno Iskandar, melakukan koordinasi dengan Kepala KUA Purwokerto Barat, Khalim Endri, terkait penanganan perbedaan data diri pada buku nikah. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat. Jumat (26/06)
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas langkah-langkah koordinatif guna memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data identitas pada buku nikah, baik berupa nama, tanggal lahir, maupun data kependudukan lainnya. Pembahasan difokuskan pada penyamaan pemahaman mengenai prosedur yang berlaku agar setiap permohonan dapat ditangani secara tepat, cepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sutikno Iskandar menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah kelurahan dan KUA sangat penting untuk membantu masyarakat memperoleh solusi atas persoalan administrasi pernikahan. Menurutnya, koordinasi yang baik akan mempermudah proses verifikasi dokumen sekaligus memberikan kepastian kepada warga mengenai tahapan yang harus ditempuh dalam penyelesaian perbedaan data.
Sementara itu, Kepala KUA Purwokerto Barat, Khalim Endri, menegaskan bahwa KUA berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Masyarakat yang mengalami perbedaan data pada buku nikah diimbau untuk membawa dokumen pendukung yang diperlukan sehingga petugas dapat melakukan pemeriksaan dan memberikan arahan sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui koordinasi ini diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, sekaligus memperkuat sinergi antara KUA Purwokerto Barat dan pemerintah kelurahan dalam memberikan layanan administrasi yang tertib, akurat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (is)
