KUA Ajibarang Beri Layanan Konsultasi Berkas bagi Calon Tamtama
Ajibarang – Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang kembali menunjukkan komitmennya memberikan pelayanan publik yang ramah dan solutif. KUA Ajibarang menerima kunjungan Desto Al Fiqih, warga Banjarsari, yang berkonsultasi mengenai kelengkapan berkas administrasi untuk pendaftaran seleksi Tamtama. Layanan tersebut menjadi bentuk dukungan KUA bagi warga yang sedang mempersiapkan berbagai kebutuhan administrasi keagamaan. Jumat (16/10)
Kedatangan Desto disambut oleh Penyuluh Agama Islam, Muhammad Shodiq Ma’mun, di ruang resepsionis KUA Ajibarang. Desto menyampaikan kendala terkait dokumen administrasi orang tuanya, khususnya salinan akta cerai yang telah diberi catatan khusus atau dicoret oleh KUA karena kedua orang tuanya sempat menikah kembali. Kendala tersebut dinilai perlu penanganan khusus agar data administrasi kependudukan tetap akurat dan selaras.
Muhammad Shodiq Ma’mun kemudian memberikan arahan teknis agar Desto membawa akta cerai terbaru pasca perceraian kembali sebagai bahan verifikasi dan penyelarasan data kependudukan. KUA Ajibarang menegaskan kesediaannya membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi keagamaan, selama berkas persyaratan lengkap dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihak KUA juga mengajak masyarakat untuk aktif berkonsultasi terlebih dahulu agar proses pengurusan dokumen dapat berjalan lebih cepat dan lancar.
