HUT RI #81

Penyuluh KUA Wangon Sosialisasikan Fungsi KUA, Bukan Hanya Layani Pernikahan

K
KUA Wangon
16 Okt 2026
8x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 16-10-2026 20:13
SHARE

Wangon — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon terus berupaya memberikan pemahaman kepada majelis binaan mengenai tugas dan fungsi KUA dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Melalui kegiatan bimbingan dan penyuluhan, para penyuluh menyampaikan bahwa KUA tidak hanya melayani urusan pernikahan, tetapi juga memiliki berbagai layanan keagamaan yang dibutuhkan umat dalam kehidupan sehari-hari. Jumat (16/10)

Dalam setiap kegiatan penyuluhan, para penyuluh menjelaskan bahwa KUA memiliki peran strategis dalam pembinaan kehidupan beragama di masyarakat. Berbagai layanan tersebut meliputi bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah, bimbingan kemasjidan, pelayanan wakaf, pembinaan zakat, penyuluhan agama Islam, konsultasi keagamaan, serta penguatan moderasi beragama dan kerukunan umat. Dengan pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan semakin mengenal dan memanfaatkan layanan KUA secara tepat.

Zainur, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, menyampaikan bahwa sosialisasi fungsi KUA penting dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai pelayanan keagamaan. “Selama ini, sebagian masyarakat masih memahami bahwa KUA hanya berkaitan dengan pencatatan pernikahan. Padahal, KUA juga hadir untuk memberikan bimbingan, pembinaan, dan pelayanan berbagai persoalan keagamaan. Karena itu, kami selalu menyampaikan informasi ini kepada majelis binaan agar masyarakat semakin memahami fungsi KUA,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, para Penyuluh Agama Islam KUA Wangon menegaskan komitmen untuk terus mendekatkan layanan keagamaan kepada masyarakat melalui majelis taklim, kelompok binaan, dan berbagai kegiatan pembinaan umat. Menurut mereka, penyuluhan bukan sekadar menyampaikan materi keagamaan, tetapi juga menjadi sarana untuk mengenalkan program KUA, menjawab kebutuhan masyarakat, serta membangun hubungan yang baik antara lembaga dan umat.

Melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkesinambungan, KUA Wangon berharap masyarakat semakin memahami bahwa KUA merupakan pusat layanan dan pembinaan keagamaan yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan sinergi antara penyuluh, majelis binaan, dan masyarakat, KUA Wangon berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kehidupan beragama, serta mewujudkan masyarakat yang religius, harmonis, dan sejahtera.(srf)