KUA Ajibarang Padat Layanan di Awal Bulan

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang – Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang tampak ramai dipadati warga dari berbagai desa. KUA menjadi pusat layanan awal bulan bagi masyarakat yang datang dengan berbagai keperluan, mulai dari mengajukan rekomendasi, mengambil buku nikah, hingga menyelesaikan administrasi pernikahan lainnya. Senin (04/05)

Salah satunya adalah seorang warga Desa Sawangan yang datang untuk berkonsultasi terkait buku nikah yang hilang tanpa diketahui letaknya. Konsultasi tersebut diterima oleh pegawai KUA Ajibarang, Muzayyin, yang memberikan pengertian dan arahan langkah?langkah administratif yang harus ditempuh untuk pembuatan duplikat buku nikah.

Muzayyin menjelaskan bahwa salah satu persyaratan utama jika buku nikah hilang adalah memiliki surat keterangan kehilangan dari Polsek. Setelah surat tersebut lengkap, petugas KUA akan terlebih dahulu mengecek data atau arsip nikah di sistem. Apabila data ditemukan, pihak KUA akan memberikan nomor register sebagai bekal untuk pembuatan surat keterangan kehilangan dan proses duplikasi buku nikah. Upaya ini menunjukkan komitmen KUA Ajibarang dalam memberikan layanan yang responsif, akurat, dan membantu warga yang mengalami kesulitan administrasi nikah.