Pelayanan Cepat dan Ramah, KUA Purwokerto Timur Terbitkan Duplikat Buku Nikah Warga Arcawinangun
Oleh KUA PURWOKERTO TIMUR
Purwokerto – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan prima, cepat, dan ramah kepada masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi keagamaan. Hal ini terlihat saat petugas KUA Purwokerto Timur melayani permohonan penerbitan duplikat buku nikah dari seorang warga Kelurahan Arcawinangun. Senin (05/10)
Kedatangan warga tersebut disambut hangat oleh Operator Layanan KUA Purwokerto Timur, Jatmini, tepat setelah jam istirahat siang usai, sekitar pukul 13.00 WIB. Dengan sigap, Jatmini langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas persyaratan administrasi, seperti surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian maupun fisik buku nikah yang mengalami kerusakan.
Setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, proses pembuatan duplikat buku nikah dilanjutkan oleh staf KUA Purwokerto Timur, Sugiarto. Proses pengolahan data dan pencetakan berlangsung cepat.
Hanya dalam kurun waktu beberapa menit, dokumen duplikat buku nikah selesai diproses, ditandatangani oleh Kepala KUA Purwokerto Timur, serta dibubuhi stempel resmi sebelum diserahkan langsung kepada pemohon.
Proses pelayanan yang transparan, mudah, dan efisien ini menjadi wujud nyata komitmen KUA Purwokerto Timur dalam memberikan kemudahan layanan kepenghuluan dan pencatatan sipil keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat.
