KUA Ajibarang Sigap Keluarkan Riwayat Pernikahan untuk Warga Karangbawang
Oleh HUMAS
Ajibarang – Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang kembali tunjukkan komitmen pelayanan prima. Erni Kusumaningrum, warga Karangbawang, menerima surat riwayat pernikahannya dengan mantan suami setelah data ditemukan di arsip KUA. Senin (11/05/2026)
Erni datang ke KUA Ajibarang untuk mengurus dokumen tersebut guna keperluan pembuatan akte anaknya. Kini, ia telah menikah lagi dengan pasangan baru pasca-cerai dari suami pertama.
Penghulu KUA Ajibarang, Alfawz Muzayyin, langsung lakukan verifikasi. Setelah menginterogasi dan menyisir arsip, data pernikahan Erni tahun 2000 berhasil ditemukan. "Kami segera terbitkan surat riwayat pernikahan setelah semua syarat terpenuhi," jelas Alfawz.
KUA Ajibarang menegaskan komitmennya membantu masyarakat. "Kami selalu siap layani warga sepanjang syarat dan administrasi lengkap," tambahnya.
