KUA Beri Pelayanan Kelengkapan Berkas Nikah Catin Kelurahan Kober
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Dalam rangka mendukung kelancaran administrasi pernikahan bagi masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan pemeriksaan dan pelengkapan berkas pernikahan kepada Kayim Kelurahan Kober yang bertempat di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Jumat (26/06)
Pelayanan tersebut dilakukan sebagai bentuk koordinasi antara KUA dan aparat keagamaan di tingkat kelurahan guna memastikan seluruh dokumen calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan pada bulan Juli 2026 telah memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku. Pemeriksaan berkas sejak dini diharapkan dapat meminimalkan kendala saat proses pendaftaran maupun pelaksanaan akad nikah.
Melalui kegiatan ini, Kayim Kelurahan Kober menyerahkan sekaligus melengkapi dokumen administrasi milik warga yang telah merencanakan pernikahan pada bulan Juli mendatang. Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas dan memberikan arahan apabila masih terdapat dokumen yang perlu disempurnakan sesuai ketentuan pencatatan nikah yang berlaku. Proses pemeriksaan data merupakan bagian dari tahapan pelayanan pencatatan nikah di KUA.
Kepala KUA Purwokerto Barat menyampaikan bahwa sinergi antara KUA dan para kayim di wilayah kerja sangat penting untuk memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan berkualitas kepada masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan seluruh proses administrasi dapat diselesaikan tepat waktu sehingga calon pengantin dapat melangsungkan akad nikah sesuai jadwal yang telah direncanakan.
Kegiatan pelayanan berlangsung dengan tertib dan lancar. KUA Purwokerto Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kemudahan akses, ketepatan administrasi, serta kerja sama yang harmonis dengan pemerintah kelurahan dan para pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan Purwokerto Barat. (is)
