KUA Berikan Pelayanan Pembuatan Duplikat Buku Nikah
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan pembuatan duplikat buku nikah kepada salah seorang wanita warga Kelurahan Rejasari. Permohonan tersebut diajukan karena buku nikah yang bersangkutan hilang. Senin (04/05)
Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan kemudahan administrasi kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan dokumen penting yang berkaitan dengan pernikahan. Proses pembuatan duplikat buku nikah dilakukan setelah pemohon melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, seperti surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian dan identitas diri.
Petugas KUA Purwokerto Barat dengan sigap dan ramah membantu proses verifikasi data serta memastikan keabsahan dokumen sebelum duplikat buku nikah diterbitkan. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat kembali memiliki dokumen resmi yang sah sebagai bukti pernikahan.
KUA Purwokerto Barat terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional guna memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat secara optimal. (is)
