KUA Gelar Bimwin Mandiri, Bekali Catin Wujudkan Keluarga Sakinah
Oleh KUA pekuncen
Pekuncen — Kantor Urusan Agama (KUA) Pekuncen kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin. Kegiatan yang berlangsung di aula KUA Pekuncen tersebut diikuti oleh calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. Bimbingan disampaikan oleh Miftakhul Faozi selaku Penyuluh Agama Islam KUA Pekuncen. Senin (11/05)
Pelaksanaan bimbingan perkawinan ini merupakan salah satu bentuk komitmen KUA Pekuncen dalam memberikan pembinaan kepada calon pasangan suami istri agar memiliki kesiapan lahir dan batin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Selain sebagai bekal pengetahuan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi agar calon pengantin memahami hak dan kewajiban dalam membangun keluarga yang harmonis dan penuh tanggung jawab.
Dalam penyampaiannya, Miftakhul Faozi menekankan pentingnya membangun pondasi keluarga yang kuat sejak awal pernikahan. Menurutnya, pernikahan bukan hanya sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua karakter, dua keluarga, serta tanggung jawab besar yang harus dijalani bersama.
“Rumah tangga yang sakinah tidak tercipta secara instan, tetapi dibangun melalui komunikasi yang baik, saling menghormati, saling memahami, serta kesabaran dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan,” ungkap Miftakhul Faozi di hadapan peserta bimbingan.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa pasangan suami istri harus mampu menjaga komitmen dan menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman utama dalam kehidupan rumah tangga. Dengan berlandaskan iman dan akhlak yang baik, diharapkan keluarga dapat menjadi tempat yang nyaman, penuh kasih sayang, dan membawa keberkahan.
Selain membahas tentang pentingnya komunikasi dalam keluarga, materi bimbingan juga mencakup pengelolaan ekonomi rumah tangga, kesehatan keluarga, pendidikan anak, serta upaya menjaga keharmonisan di tengah tantangan kehidupan modern. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut dan aktif berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang sering muncul dalam kehidupan rumah tangga.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri ini juga menjadi langkah preventif dalam menekan angka perselisihan dan perceraian di masyarakat. Dengan adanya pembekalan sejak sebelum menikah, diharapkan calon pengantin memiliki kesiapan mental, emosional, dan spiritual dalam menjalani kehidupan berkeluarga.
KUA Pekuncen terus berupaya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berfokus pada administrasi pernikahan, tetapi juga pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat. Melalui kegiatan seperti Bimbingan Perkawinan Mandiri, KUA Pekuncen berharap dapat menciptakan keluarga-keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta mampu menjadi teladan di lingkungan masyarakat.
