KUA Kebasen Gelar Pemeriksaan Dokumen Empat Pasangan Catin
Oleh HUMAS
Kebasen – Menjamin keakuratan data administratif sebelum prosesi akad nikah, Kantor Urusan Agama (KUA) Kebasen melaksanakan kegiatan pemeriksaan calon pengantin (catin) dan wali nikah. Selasa (12/05/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Fairuz Malaya, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas rutin Kepala KUA Kebasen. Proses pemeriksaan yang berlangsung di ruang layanan KUA tersebut diikuti oleh empat pasang calon pengantin yang didampingi oleh wali nikah masing-masing.
Dalam arahannya, Fairuz Malaya menekankan bahwa tahap pemeriksaan ini merupakan momen krusial untuk memastikan tidak adanya kesalahan dalam penulisan identitas yang akan tercantum di buku nikah kelak. Hal ini mencakup pengecekan status, asal-usul, hingga rukun dan syarat perkawinan sesuai regulasi yang berlaku.
"Kesesuaian data merupakan hal yang sangat penting. Kami harus memastikan bahwa seluruh dokumen kependudukan sinkron, agar di kemudian hari tidak muncul permasalahan hukum atau administrasi yang dapat merugikan pasangan suami istri," ujar Fairuz Malaya.
Selain melakukan verifikasi dokumen secara fisik, pihak KUA juga memanfaatkan momentum ini untuk memberikan pembekalan singkat mengenai prosedur pelaksanaan akad nikah. Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa calon pengantin dan wali nikah memahami tanggung jawab hukum dan agama yang akan mereka emban.
Kegiatan pemeriksaan berjalan lancar dan tertib. Dengan adanya verifikasi yang ketat dan transparan, KUA Kebasen berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima dalam urusan kepenghuluan dan pencatatan nikah yang akuntabel bagi masyarakat Kecamatan Kebasen.
