Kuatkan Akidah Ahlussunnah: Kultum Tarawih Bahas Manfaat Doa bagi Ahli Kubur

Oleh KUA JATILAWANG
SHARE

Banyumas – Kegiatan Kultum Tarawih Ramadhan kembali dilaksanakan di Mushalla Nurul Iman Kelalar, Tunjung Lor. Kultum disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Jatilawang, Abdul Khanan, di hadapan Jama’ah Mushalla Nurul Iman Kelalar serta Tim Tarawih Keliling NU Ranting Tunjung. Selasa (03/03)

Dalam kesempatan tersebut, beliau mengangkat tema “Sampainya Doa untuk Orang yang Sudah Meninggal.” Tema ini dinilai relevan dengan tradisi keagamaan masyarakat serta sebagai penguatan pemahaman akidah Ahlussunnah wal Jama’ah terkait hubungan antara orang yang hidup dan yang telah wafat.

Dalam tausiyahnya, disampaikan bahwa mayoritas ulama berpendapat doa orang yang hidup dapat sampai dan memberi manfaat bagi mayit. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah, bahwa Nabi Muhammad ? bersabda:

“Apabila anak Adam meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.”

Beliau juga menjelaskan bahwa Al-Qur’an mengajarkan doa bagi kaum mukminin yang telah mendahului, sebagaimana dalam QS. Al-Hasyr ayat 10 yang berisi permohonan ampun bagi saudara-saudara seiman yang telah wafat. Ini menjadi dalil bahwa mendoakan orang yang telah meninggal adalah amalan yang dianjurkan.

Lebih lanjut, Abdul Khanan mengajak jamaah untuk memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan sebagai waktu mustajab untuk memperbanyak doa, termasuk untuk kedua orang tua dan keluarga yang telah berpulang. Ia menekankan bahwa doa merupakan bentuk birrul walidain yang tetap bisa dilakukan meskipun orang tua telah tiada.

Kegiatan kultum berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan doa bersama. Kehadiran Tim Tarawih Keliling NU Ranting Tunjung menambah semarak syiar Ramadhan serta mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pemahaman keagamaan masyarakat semakin kokoh dan tradisi mendoakan ahli kubur tetap terjaga sesuai tuntunan syariat.  (KgHann)