Menuju Keluarga Sakinah: Catin Terima Bimbingan Pilar Perkawinan di KUA

Oleh KUA SUMPIUH
SHARE

Sumpiuh – Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh terus berkomitmen meningkatkan kualitas ketahanan keluarga bagi masyarakat di wilayahnya. Hal ini diwujudkan melalui bimbingan perkawinan (Binwin) mandiri yang diberikan kepada pasangan calon pengantin (Catin), Alex Irawan dan Lastri Saputri, yang berasal dari Desa Ketanda. Senin (27/04)

Kegiatan bimbingan yang berlangsung khidmat ini dipandu langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Sumpiuh. Fokus utama dalam sesi kali ini adalah penanaman pemahaman mendalam mengenai pilar-pilar perkawinan yang sehat sebagai fondasi utama dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rohmah.

Dalam arahannya, Penyuluh Agama Islam menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal, melainkan sebuah amanah besar yang memerlukan kesiapan mental dan spiritual. Terdapat empat pilar utama yang disampaikan kepada pasangan tersebut, yakni:

  • Mitsaqan Ghalidhan: Keyakinan bahwa pernikahan adalah janji suci yang kokoh di hadapan Allah SWT.

  • Zawaj: Prinsip berpasangan yang setara, di mana suami dan istri saling melengkapi.

  • Mu’asyarah Bil Ma’ruf: Membangun interaksi dan komunikasi yang santun serta harmonis.

  • Musyawarah: Mengedepankan diskusi dalam setiap pengambilan keputusan rumah tangga.

"Melalui bimbingan ini, kami berharap Catin tidak hanya siap secara administrasi, tetapi benar-benar memiliki bekal pengetahuan untuk menghadapi dinamika kehidupan berkeluarga kelak," ujar pihak KUA Sumpiuh.

Pasangan Alex Irawan dan Lastri Saputri tampak antusias mengikuti jalannya bimbingan. Edukasi pra-nikah seperti ini diharapkan dapat menekan angka perselisihan dalam rumah tangga serta menciptakan generasi masa depan yang lahir dari keluarga yang kuat dan religius.