MIN 2 Banyumas Ikuti PKKM 4 Tahunan
Oleh HUMAS
Tambak : Kakan Kemenag Drs.H.Akhsin Aedi, M.Ag didampingi oleh Kepala MIN 2 Banyumas Mukhsin M.Pd.I memberikan pembinaan dan arahan terhadap guru dan tenaga pendidik dalam kegiatan PKKM 4 tahunan. Selasa (08/02)
PKKM bertujuan memotret atau menggali data dasar, kinerja dan prestasi madrasah termasuk prestasi siswa dan guru dalam masa kepemimpinan kepala madrasah yang dinilai selama 4 tahun kebelakang. Penilaian meliputi 5 unsur, yaitu pengembangan madrasah, kewirausahaan, managerial, supervisi dan prestasi.
Dalam sambutannya Mukhsin mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas yang telah hadir dan berkenan memberikan arahan dalam pelaksanaan PKKM di MIN 2 Banyumas
“ Dengan jumlah tenaga pendidik yang sudah berkurang 4 orang saat ini ada 38 orang, yang terdiri dari 30 guru 8 Tenaga kependidikan. Dan 1 tenaga kependidikan saat ini tidak pernah aktif, alhamdulillah dengan tenaga kerja sebanyak 37 orang, untuk idealnya dengan jumlah 24 rombel tenaga pendidik 36 orang namun saat ini masih baru ada 30 orang. Kami harus bekerja keras, berbagi waktu , pikiran dan tenaga dalam segala keterbataasan kami. ” tutur Mukhsin
“ Dengan dukungan karyawan dan pegawai kami terus mengembangkan asset yang ada di MIN 2 Banyumas ini. Harapan kami MIN 2 Banyumas bisa menjadi lebih baik dengan bantuan dan bimbingan Kepala Kantor. ” tuturnya lebih lanjut
Dalam sambutan dan pengarahannya Akhsin Aedi menyampaikan bahwa PKKM diadakan untuk menghimpun informasi , mengumpulkan informasi dan data mulai dari kepala, guru dan prestasinya.
" Data ini akan dilihat oleh tim penilai secara objektif sesuai dengan instrumen yang sudah disiapkan dan akan dicocokan dengan bukti fisik. Nantinya akan kelihatan kinerja kepala madrasah efektif atau tidak, sejauh mana dukungan guru, dukungan komite. " ujarnya
" Tim penilai bukan mencari-cari kekurangan yang ada di madrasah, akan tetapi akan menilai sesuai dengan keadaan yang ada di madrasah tersebut, hal ini sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama. " ujarnya lebih lanjut
" Untuk melihat bagaimana tanggung jawab kepala madrasah kinerjanya harus didukung oleh bapak ibu guru, wali kelas, prestasi termasuk yayasan atau penyelenggara pendidikan, oleh karena itu yayasan harus ikut serta bertanggung jawab. " ungkap akhsin
" Ini salah satu dasar Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, sehingga tidak ada alasan guru untuk tidak mendukung program-program kinerja kepala madrasah, dan seluruh yayasan penyelenggara pendidikan mendukung program madrasah. ” ungkapnya lebih lanjut
" Terkait PTM , Kemenag Kabupaten Banyumas mengikuti kebijakan dari Pemkab Banyumas yang saat ini menerapkan PTM 50%. Jangan lupa 5M harus diterapkan di sekolah dengan baik dan benar, maka dari itu madrasah harus menyiapkan masker cadangan. Walaupun murah akan tetapi sesuai dengan standar nasional. " pungkasnya. (tum)
