Pastikan Kelengkapan Berkas, Warga Teluk Konsultasi Syarat Nikah ke KUA Purwokerto Timur
Purwokerto – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan informatif bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi seputar pernikahan. Hal ini terlihat saat sepasang suami istri asal Kelurahan Teluk mendatangi kantor KUA Purwokerto Timur untuk berkonsultasi mengenai kelengkapan persyaratan administrasi nikah. Rabu (07/10)
Kedatangan pasangan suami istri tersebut disambut hangat oleh petugas pelayanan KUA Purwokerto Timur, Julian Wardana. Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan maksud dan tujuannya untuk menanyakan perihal dokumen dan persyaratan nikah yang harus dipenuhi bagi anak mereka, yang berencana melangsungkan pernikahan dengan warga Kelurahan Purwokerto Wetan.
Julian Wardana menyambut baik konsultasi tersebut dan secara detail menjelaskan rincian berkas serta dokumen administrasi apa saja yang perlu disiapkan oleh pihak keluarga pengantin.
Setelah mendapat kejelasan informasi dan arahan dari petugas, sepasang suami istri tersebut menyampaikan rasa terima kasih atas pelayanan yang ramah dan jelas sebelum akhirnya berpamitan meninggalkan kantor KUA Purwokerto Timur.
