Pelayanan BP-4, Penyuluh Fungsional Perkuat Komitmen Pasangan Suami Istri

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas - KUA Purwokerto Barat melaksanakan pelayanan Penasehatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP-4) kepada pasangan suami istri yang berasal dari Kelurahan Kober. Pasangan tersebut hadir di KUA berdasarkan surat panggilan resmi menyusul adanya pengaduan dari salah satu pihak sebelumnya. Selasa (05/05)

Kegiatan BP-4 ini merupakan bagian dari upaya KUA dalam menjaga keutuhan rumah tangga serta memberikan solusi terbaik terhadap permasalahan yang dihadapi pasangan suami istri. Dalam sesi penasehatan tersebut, Lu'luatul Fauziati selaku Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Purwokerto Barat memberikan bimbingan secara persuasif dan edukatif kepada kedua belah pihak.

Dalam penyampaiannya, Lu'luatul Fauziati menekankan pentingnya komunikasi yang baik, saling memahami, serta membangun komitmen bersama dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Ia juga mengingatkan bahwa setiap permasalahan dalam keluarga hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin dan mengedepankan nilai-nilai agama serta musyawarah.

Pelayanan BP-4 ini diharapkan dapat menjadi sarana mediasi yang efektif sehingga pasangan suami istri dapat menemukan jalan keluar terbaik, memperbaiki hubungan, serta mempertahankan keutuhan rumah tangga mereka. 

KUA Purwokerto Barat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam bidang pembinaan keluarga sakinah. (is)