HUT RI #81

Pelayanan Konsultasi Wakaf TPQ, KUA Sokaraja Beri Pemahaman tentang Proses Ikrar Wakaf

Oleh KUA Sokaraja
SHARE

Sokaraja — Kantor Urusan Agama (KUA) Sokaraja melalui Penyuluh Agama Islam memberikan pelayanan konsultasi wakaf kepada Arif Wahid Rahman selaku Pengasuh TPQ. Konsultasi yang berlangsung di salah satu tempat di desa Sokaraja Lor tersebut membahas syarat dan ketentuan dalam pelaksanaan proses ikrar wakaf. Jumat (18/09)

Pelayanan konsultasi diberikan oleh Penyuluh Agama Islam Fatkhan Awwaluddin, atas perintah Kepala KUA Sokaraja Umar Abidin, yang selalu memberikan arahan agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dimanapun berada. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelayanan KUA kepada masyarakat yang membutuhkan informasi dan pemahaman terkait persoalan wakaf.

Dalam konsultasi tersebut, pembahasan diarahkan pada proses pelaksanaan ikrar wakaf, khususnya mengenai berbagai syarat dan ketentuan yang perlu dipahami sebelum proses ikrar wakaf dilaksanakan. Penjelasan diberikan agar pihak yang berkonsultasi memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai tahapan yang harus dipersiapkan.

Pelayanan tidak hanya dilakukan di ruang kantor, tetapi juga diberikan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan pelayanan. Hal ini menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dimanapun mereka berada.

Melalui konsultasi tersebut, Arif Wahid Rahman selaku Pengasuh TPQ mendapatkan pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai proses ikrar wakaf. Pemahaman yang baik diharapkan dapat membantu masyarakat mempersiapkan proses wakaf dengan lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KUA Sokaraja terus berupaya memberikan pelayanan keagamaan yang informatif dan mudah dipahami masyarakat. Konsultasi wakaf menjadi salah satu bentuk pelayanan yang penting karena berkaitan dengan pemanfaatan harta wakaf untuk kepentingan keagamaan dan kemaslahatan masyarakat.

Dengan adanya pelayanan konsultasi secara langsung, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk memperoleh informasi sebelum melaksanakan proses ikrar wakaf. KUA Sokaraja berharap pelayanan tersebut dapat memberikan manfaat sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat tentang tata cara dan ketentuan pelaksanaan wakaf. (Fatkhan Awwaluddin)