Warga Wlahar Konsultasikan Riwayat Nikah di KUA Wangon
Oleh KUA Wangon
Banyumas -- Seorang warga Desa Wlahar datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon untuk melakukan konsultasi terkait riwayat pernikahan. Kedatangan warga tersebut diterima oleh pegawai KUA Wangon yang memberikan pelayanan dan penjelasan mengenai data administrasi pernikahan yang dibutuhkan. Jumat (18/09)
Pegawai KUA Wangon, Murti, menjelaskan bahwa konsultasi riwayat nikah merupakan bagian dari pelayanan administrasi kepada masyarakat. Menurutnya, pencarian data perlu dilakukan dengan teliti agar informasi yang diberikan sesuai dengan arsip dan catatan pernikahan yang tersimpan di KUA.
“Kami membantu warga menelusuri riwayat nikah berdasarkan data yang tersedia. Karena berkaitan dengan dokumen administrasi, setiap informasi perlu kami cek dan cocokkan terlebih dahulu,” ujar Murti.
Sementara itu, Sutiyah menyampaikan bahwa warga yang membutuhkan informasi riwayat nikah sebaiknya membawa data pendukung yang dapat mempermudah proses pencarian arsip. KUA Wangon berupaya memberikan pelayanan secara jelas sehingga masyarakat memahami tahapan yang harus dilakukan.
Pelayanan konsultasi tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen KUA Wangon dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat. Melalui pelayanan yang ramah, teliti, dan transparan, warga dapat memperoleh informasi terkait administrasi pernikahan sesuai dengan data dan ketentuan yang berlaku.(srf)
