Penyuluh Dampingi Catin Menuju Keluarga Sakinah
Oleh KUA pekuncen
Banyumas – Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pekuncen, Fadlilatun Ni’mah, melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi pasangan calon pengantin Fajar dan Maulina Indah Sari asal Desa Banjaranyar, Kecamatan Pekuncen. Rabu (18/02/26).
Kegiatan bimbingan yang dilaksanakan secara mandiri ini bertujuan untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan, pemahaman, serta kesiapan mental dan spiritual dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, Fadlilatun Ni’mah menyampaikan materi seputar hak dan kewajiban suami istri, komunikasi efektif dalam rumah tangga, manajemen konflik, serta pentingnya perencanaan ekonomi keluarga.
Selain itu, disampaikan pula pentingnya membangun komitmen bersama sejak awal pernikahan, menjaga keharmonisan, serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai fondasi utama dalam kehidupan berumah tangga. Bimbingan ini juga memberikan ruang dialog interaktif, sehingga calon pengantin dapat menyampaikan harapan dan pandangan mereka tentang kehidupan pernikahan yang akan dijalani.
Fadlilatun Ni’mah menegaskan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan ikhtiar preventif untuk menekan angka perceraian serta memperkuat ketahanan keluarga di masyarakat. “Pernikahan bukan hanya tentang hari bahagia saat akad, tetapi tentang perjalanan panjang yang membutuhkan ilmu, kesabaran, dan komitmen bersama,” ungkapnya.
Pasangan Fajar dan Maulina Indah Sari menyambut baik kegiatan ini dan merasa lebih siap serta percaya diri dalam menyongsong kehidupan rumah tangga. Mereka berharap ilmu yang diperoleh dapat menjadi bekal berharga dalam membangun keluarga yang harmonis dan diridhai Allah SWT.
Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri ini, diharapkan semakin banyak calon pengantin yang menyadari pentingnya persiapan matang sebelum memasuki jenjang pernikahan, demi terwujudnya keluarga yang kokoh dan berkualitas di Kecamatan Pekuncen.
