HUT RI #81

Penyuluh Jadi Jubir Pengantin Putra, Iringi Pernikahandengan Pesan Keluarga Sakinah

KUA Sokaraja
KUA Sokaraja
07 Okt 2026
4x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 07-10-2026 14:33
SHARE

Sokaraja — Peran Penyuluh Agama Islam tidak hanya hadir di tengah masyarakat dalam kegiatan bimbingan keagamaan, tetapi juga turut memberikan penguatan nilai-nilai keluarga melalui momentum pernikahan. Hal tersebut terlihat ketika Penyuluh Agama Islam KUA Sokaraja, M. Fikih, dipercaya menjadi juru bicara (jubir) keluarga pengantin putra dalam acara pernikahan Afif dan Siwi. Rabu (07/10)

Acara pernikahan tersebut menjadi momentum sakral bagi kedua mempelai untuk mengawali kehidupan baru sebagai pasangan suami istri. Dalam kesempatan tersebut, M. Fikih menyampaikan pesan dan ungkapan keluarga pengantin putra sebagai bentuk penghormatan kepada keluarga pengantin putri sekaligus mempererat tali silaturahmi kedua keluarga.

Sebagai jubir pengantin putra, M. Fikih menyampaikan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua keluarga dalam ikatan silaturahmi dan tanggung jawab bersama. Kehidupan rumah tangga hendaknya dibangun dengan cinta, komunikasi, saling menghormati, kesabaran, serta berlandaskan nilai-nilai agama.

Pesan tersebut diharapkan menjadi bekal bagi Afif dan Siwi dalam mengarungi kehidupan rumah tangga. Sebagai pasangan suami istri, keduanya diharapkan mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta menjadikan rumah tangga sebagai tempat tumbuhnya ketenteraman dan pendidikan bagi generasi penerus.

Kehadiran Penyuluh Agama Islam dalam kegiatan tersebut juga menunjukkan bahwa tugas penyuluh memiliki ruang yang luas dalam membangun ketahanan keluarga. Melalui pendekatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan, penyuluh dapat memberikan edukasi sekaligus menjadi penghubung yang memperkuat hubungan antarkeluarga.

Dampak kegiatan ini diharapkan tidak hanya dirasakan oleh kedua mempelai, tetapi juga oleh keluarga besar kedua belah pihak. Pesan-pesan keagamaan yang disampaikan dapat menjadi pengingat pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga, memperkuat silaturahmi, serta menyelesaikan berbagai persoalan keluarga dengan musyawarah dan tuntunan agama.

Dengan menjadi jubir keluarga pengantin putra, Penyuluh Agama Islam turut mengambil bagian dalam menghadirkan suasana pernikahan yang penuh makna, sekaligus meneguhkan komitmen untuk terus mendampingi masyarakat menuju kehidupan keluarga yang harmonis, religius, dan berketahanan.