Penyuluh Karesidenan Banyumas Ikuti Implementasi Regulasi Kepenyuluhan di MAN 1 Banyumas
Banyumas – Penyuluh Agama Islam se-Karesidenan Banyumas mengikuti kegiatan Implementasi Regulasi Kepenyuluhan yang diselenggarakan di MAN 1 Banyumas. Kegiatan ini dihadiri Direktur Penerangan Agama Islam melalui Subdirektorat Bina Penyuluh Agama Islam, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, serta para penyuluh agama Islam dari wilayah Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara. Selasa (13/10)
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para penyuluh agama Islam untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi kepenyuluhan sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi penyuluh di tengah masyarakat.
Kehadiran unsur pemerintah pusat, wilayah, dan kabupaten menunjukkan pentingnya sinergi lintas tingkatan dalam mendukung pelaksanaan kebijakan kepenyuluhan. Melalui kegiatan ini, para penyuluh diharapkan dapat memahami ketentuan yang berlaku secara lebih komprehensif serta menerapkannya dalam pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan keagamaan.
Implementasi regulasi kepenyuluhan juga memiliki arti strategis dalam mendorong profesionalisme penyuluh agama Islam. Dengan pemahaman regulasi yang baik, penyuluh diharapkan mampu menjalankan tugas secara terarah, terukur, dan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan pelayanan keagamaan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Peserta yang berasal dari empat kabupaten di wilayah Karesidenan Banyumas diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan berbagi pemahaman dalam pelaksanaan tugas kepenyuluhan di wilayah masing-masing.
Melalui kegiatan ini, implementasi regulasi tidak berhenti pada pemahaman administratif, tetapi diharapkan menjadi landasan bagi peningkatan kualitas pelayanan keagamaan, penguatan moderasi beragama, serta pembinaan kehidupan masyarakat yang rukun dan harmonis.
Dengan demikian, kegiatan Implementasi Regulasi Kepenyuluhan di MAN 1 Banyumas diharapkan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan kualitas pengabdian Penyuluh Agama Islam kepada masyarakat.
