Penyuluh KUA Wangon Hadiri Implementasi Regulasi Kepenyuluhan, Dalami Metode Dakwah Ngapak
Banyumas – Penyuluh Agama Islam KUA Wangon mengikuti kegiatan “Implementasi Regulasi Kepenyuluhan: Dakwah Ngapak, Sebuah Metode Dakwah Bi Lisani Qoumihi”. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman penyuluh terhadap regulasi kepenyuluhan sekaligus mengembangkan metode dakwah yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Dakwah Ngapak diangkat sebagai pendekatan yang memanfaatkan bahasa dan budaya lokal agar pesan keagamaan lebih mudah diterima, dipahami, dan diamalkan oleh masyarakat. Selasa (13/10)
Implementasi regulasi kepenyuluhan menjadi bagian penting dalam meningkatkan profesionalitas Penyuluh Agama Islam dalam menjalankan tugas pembinaan umat. Selain memahami ketentuan yang menjadi landasan pelaksanaan tugas, penyuluh juga perlu mengembangkan strategi komunikasi yang sesuai dengan karakteristik kelompok binaan. Penggunaan bahasa daerah dalam dakwah dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif, selama pesan yang disampaikan tetap berpedoman pada ajaran Islam dan disampaikan dengan santun serta bijaksana.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, dalam konteks penguatan kepenyuluhan, menekankan pentingnya inovasi metode dakwah yang mampu menjangkau masyarakat secara luas. “Penyuluh agama perlu terus meningkatkan kompetensi dan menyesuaikan pendekatan dakwah dengan kondisi masyarakat. Bahasa dan kearifan lokal dapat menjadi sarana untuk menyampaikan pesan agama secara lebih dekat, komunikatif, dan mudah dipahami,” demikian pesan yang dirangkum dalam semangat kegiatan tersebut.
Zainur, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, menyampaikan bahwa Dakwah Ngapak merupakan pendekatan yang relevan bagi masyarakat Banyumas dan sekitarnya. “Dakwah akan lebih mudah diterima ketika disampaikan dengan bahasa yang akrab bagi masyarakat. Melalui Dakwah Ngapak, kita dapat menyampaikan nilai-nilai Islam dengan cara yang sederhana, santun, dan membumi, tanpa mengurangi substansi ajaran agama. Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi penyuluh untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas pengabdian kepada umat,” ungkap Zainur.
Keikutsertaan penyuluh KUA Wangon dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkaya wawasan dan memperkuat kemampuan dalam melaksanakan bimbingan serta penyuluhan keagamaan di wilayah binaan. Perpaduan pemahaman regulasi, kompetensi penyuluh, dan pendekatan budaya lokal menjadi modal penting untuk menghadirkan dakwah yang efektif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan semangat bi lisani qoumihi—berkomunikasi dengan bahasa yang dipahami kaumnya—penyuluh diharapkan semakin mampu menyebarkan pesan Islam yang menyejukkan, mempererat kerukunan, dan memberikan manfaat bagi umat.(srf)
