Penyuluh KUA Sokaraja Laksanakan Bimwin 4 Pasang Catin Sekaligus
Oleh KUA Sokaraja
Sokaraja — Penyuluh Agama Islam pada Kantor Urusan Agama (KUA) Sokaraja melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (BimWin) bagi empat pasangan calon pengantin secara sekaligus. Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan kesiapan mental kepada calon pengantin dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Senin (05/10)
Kegiatan Bimwin dilaksanakan dengan menghadirkan tiga Penyuluh Agama Islam KUA Sokaraja, yaitu Akhmad Arifudin, Faidus Sa'ad, dan Saptono.
Empat pasangan yang mengikuti kegiatan BimWin tersebut adalah:
1. Dias Harfiansah dan Rani Lestari
2. Ramadlan dan Nur Laili Rahmawati
3. Guntur Satya Pramudya dan Nadia Galuh Mahira
4. Narizan, ZF dan Veronika, T.A.H.
Dalam kegiatan tersebut, para calon pengantin mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya komunikasi dalam rumah tangga, tanggung jawab suami dan istri, pengelolaan konflik, pemenuhan hak dan kewajiban pasangan, serta pentingnya membangun keluarga berdasarkan nilai-nilai agama.
Pelaksanaan BimWin secara bersama-sama memberikan dampak positif bagi para peserta. Selain menambah wawasan, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi pasangan calon pengantin agar lebih siap menghadapi kehidupan rumah tangga dan mampu menyelesaikan berbagai persoalan keluarga dengan cara yang bijaksana.
Bimbingan perkawinan juga menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi merupakan amanah dan ibadah yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin. Dengan bekal yang cukup, pasangan diharapkan mampu membangun keluarga yang harmonis serta memberikan lingkungan yang baik bagi tumbuh kembang anak-anak mereka kelak.
Hal tersebut sejalan dengan firman Allah Swt. dalam QS. Ar-Rum ayat 21:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.”
Ayat tersebut menjadi pengingat bahwa tujuan pernikahan adalah menghadirkan ketenteraman, kasih sayang, dan cinta dalam kehidupan keluarga. Oleh karena itu, setiap pasangan perlu membangun rumah tangga dengan komunikasi yang baik, saling menghargai, saling menjaga, serta menjadikan ajaran agama sebagai pedoman.
“Pernikahan bukan tentang mencari pasangan yang sempurna, tetapi tentang belajar menjadi pasangan yang baik. Bekali diri dengan ilmu, kuatkan komunikasi, dan jadikan Allah Swt. sebagai landasan dalam membangun keluarga. Rumah tangga yang dibangun dengan ilmu dan iman akan lebih siap menghadapi ujian serta lebih mampu menghadirkan ketenteraman.”
Melalui kegiatan BimWin ini, Penyuluh Agama Islam KUA Sokaraja berharap keempat pasangan calon pengantin dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab dan mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta menjadi keluarga yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
