HUT RI #81

Penyuluh KUA Wangon Koordinasikan Pembagian Tugas Pendampingan Aplikasi Online Kemenag

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas – Para Penyuluh Agama Islam KUA Wangon melaksanakan koordinasi terkait pembagian tugas pendampingan kepada masyarakat dalam penggunaan berbagai aplikasi layanan online Kementerian Agama. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus membantu masyarakat agar lebih mudah mengakses layanan keagamaan berbasis digital. Selasa (22/09)

Dalam koordinasi tersebut, para penyuluh membahas pembagian tugas dan tanggung jawab pendampingan sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah binaan masing-masing. Pendampingan dilakukan untuk memberikan penjelasan, membantu proses penggunaan aplikasi, serta memastikan masyarakat memahami tahapan layanan secara benar dan mandiri.

Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, Zainur, mengatakan bahwa perkembangan layanan digital Kementerian Agama perlu diikuti dengan kesiapan para penyuluh dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat. “Kami berupaya membagi tugas pendampingan dengan baik agar masyarakat yang mengalami kesulitan menggunakan aplikasi online dapat memperoleh bantuan dan penjelasan yang mudah dipahami,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, rekan-rekan Penyuluh Agama Islam KUA Wangon menyampaikan bahwa koordinasi secara rutin diperlukan agar pelaksanaan pendampingan di lapangan dapat berjalan terarah. Menurut mereka, penyuluh tidak hanya berperan dalam memberikan bimbingan keagamaan, tetapi juga membantu masyarakat memahami dan memanfaatkan layanan digital Kementerian Agama sesuai kebutuhan.

Melalui pembagian tugas yang jelas dan komunikasi antarp penyuluh yang terus terjaga, KUA Wangon berharap pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, cepat, dan mudah diakses. Para penyuluh juga berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam menghadapi perkembangan layanan berbasis digital sehingga transformasi pelayanan Kementerian Agama dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di wilayah Kecamatan Wangon.(srf)