Penyuluh KUA Wangon Perkuat Koordinasi Pendampingan Masyarakat Berbasis Digital
Oleh KUA Wangon
Banyumas – Para Penyuluh Agama Islam KUA Wangon melaksanakan koordinasi terkait pembagian tugas pendampingan masyarakat melalui berbagai aplikasi online Kementerian Agama. Koordinasi berlangsung di ruang pojok KUA Wangon dalam suasana serius namun tetap santai, diselingi obrolan ringan dan menikmati kopi bersama. Selasa (22/09)
Dalam koordinasi tersebut, para penyuluh membahas pembagian tugas, mekanisme pendampingan, serta pemanfaatan aplikasi digital dalam mendukung pelaksanaan tugas di tengah masyarakat. Penyamaan persepsi dilakukan agar setiap penyuluh memahami tanggung jawab masing-masing serta dapat memberikan pendampingan secara terarah dan terdokumentasi.
Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, Zainur, menyampaikan bahwa koordinasi diperlukan untuk memperkuat sinergi antarpenyuluh. “Pembagian tugas perlu dikomunikasikan bersama agar pendampingan masyarakat dapat berjalan lebih terarah. Dengan koordinasi, kita bisa saling melengkapi dan berbagi pengalaman dalam penggunaan aplikasi,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Sarifudin, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon. Menurutnya, pemanfaatan aplikasi online menjadi bagian dari perkembangan pelayanan dan administrasi tugas penyuluh. “Kami berusaha mengikuti perkembangan layanan digital Kementerian Agama. Yang terpenting, aplikasi bukan sekadar diisi, tetapi harus mendukung tugas nyata penyuluh dalam memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Joharulloh, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, menilai suasana koordinasi yang santai justru membuat komunikasi antarpenyuluh semakin terbuka. “Walaupun koordinasinya sambil ngopi di ruang pojok, pembahasannya tetap serius. Kami saling menyampaikan kendala, solusi, dan pembagian tugas supaya pendampingan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara bersama-sama dan bertanggung jawab,” ungkapnya. Koordinasi tersebut diharapkan semakin memperkuat kekompakan para Penyuluh Agama Islam KUA Wangon dalam memberikan layanan dan pembinaan kepada masyarakat.(srf)
