HUT RI #81

Penyuluh Sokaraja Dampingi Pengisian Penerimaan Insentif Marbot Masjid Baiturrohmah Karangkedawung

Oleh KUA Sokaraja
SHARE

Sokaraja — Penyuluh Agama Islam KUA Sokaraja, Suroso, mendampingi Suparjo Supar, penerima insentif marbot Masjid Baiturrohmah Karangkedawung, dalam proses pengisian dan pengurusan penerimaan insentif yang diinformasikan melalui Kementerian Agama Kabupaten Banyumas. Selasa (22/09)

Pendampingan tersebut dilaksanakan di rumah Takmir Masjid Baiturrohmah Karangkedawung, Sarjono. Kegiatan ini dilakukan untuk membantu memastikan proses administrasi penerimaan insentif dapat diselesaikan dengan baik.

Suparjo Supar merupakan salah satu penerima insentif bagi marbot masjid yang informasinya disampaikan oleh Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas). Insentif tersebut sebelumnya direncanakan diterima sekitar dua bulan sebelumnya, yakni pada Juli 2026.

Namun, dalam proses administrasinya terdapat perbedaan penulisan nama penerima sehingga pencairan atau penerimaan insentif belum dapat diselesaikan sesuai jadwal. Kondisi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui perbaikan administrasi dan pendampingan hingga prosesnya dapat diurus secara tuntas.

Suroso selaku Penyuluh Agama Islam KUA Sokaraja memberikan pendampingan kepada Suparjo Supar agar proses pengisian dan perbaikan data dapat dilakukan secara tepat sesuai dengan ketentuan administrasi yang diperlukan.

Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya Penyuluh Agama Islam untuk hadir dan membantu masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi serta pendampingan terkait program keagamaan dan layanan Kementerian Agama.

Penerimaan insentif bagi marbot diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi para pengurus dan petugas masjid untuk semakin semangat dalam menjalankan tugas dan pengabdian di tengah masyarakat. Keberadaan marbot memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keberlangsungan aktivitas ibadah di masjid.

Selain sebagai bentuk dukungan terhadap tugas marbot, program insentif tersebut juga menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah melalui Kementerian Agama Kabupaten Banyumas kepada para penggiat dan pelayan masjid yang selama ini turut berkontribusi dalam kehidupan keagamaan masyarakat.

Dengan adanya pendampingan dari Penyuluh Agama Islam, diharapkan setiap kendala administrasi yang dihadapi masyarakat dapat dikomunikasikan dan ditindaklanjuti dengan baik sehingga hak penerima dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan pendampingan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara Penyuluh Agama Islam, takmir masjid, dan masyarakat dalam mendukung kelancaran berbagai program pelayanan keagamaan di wilayah Kecamatan Sokaraja.