Penyusunan Kisi-Kisi Soal UM Tahun Pelajaran 20212022
Oleh MIN1 Banyumas
BANYUMAS – Sabtu, 12 Maret 2022, bertempat di MIN 1 Banyumas, Jalan Kaliputih No.14, Purwokerto Timur, seluruh guru kelas VI mengadakan pertemuan khusus untuk membahas pembuatan kisi-kisi Soal Ujian Madrasah (UM). Acara dimulai pukul 07.30 WIB s.d. 12.00 WIB. Pertemuan ini dipimpin oleh Heru Budi Santoso, S.Pd.I. diagendakan lebih awal agar lebih matang sehingga pelaksanaan UM berjalan tanpa kendala.
“Pembuatan kisi-kisi soal Ujian Madrasah ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan pembuatan soal. Harapan dengan diadakannya pembuatan kisi-kisi di pertengahan bulan ini, persiapan pelaksanaan Ujian Madrasah tahun ini akan lebih maksimal.” jelas Heru.
Adapun kisi-kisi UM MI yang dibuat diantaranya adalah kisi-kisi mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab sebagaimana terlampir dalam KMA 183 Tahun 2019. Kisi-kisi mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab dijadikan pedoman guru dalam menyusun naskah soal UM mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab. Naskah soal UM tidak boleh mengandung unsur sara, politik praktis, bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Selain itu, penyusunan soal UM wajib memperhatikan prinsip utama pembelajaran pada masa pandemi, yaitu keselamatan dan keamanan seluruh warga madrasah dari ancaman penyebaran covid-19. Dengan demikian, soal UM harus disajikan secara proporsional dan mampu mengukur kompetensi yang akan diukur, tanpa menyita banyak waktu dan tenaga.
Jumlah soal UM ditetapkan oleh madrasah sesuai proporsi yang diperlukan untuk mengukur kompetensi siswa. Sesuai dengan POS UM Tahun Pelajaran 2021/2022 pada masa pandemi covid-19, madrasah dapat memilih salah satu dan/atau beberapa bentuk ujian sesuai kompetensi yang dinilai. Bentuk ujian dapat berupa portofolio, penugasan, praktek, tes tertulis, dan atau bentuk lain sesuai dengan kondisi masing-masing madrasah dengan mendapatkan rekomendasi dari kantor kemenag kabupaten/kota yang sebelumnya telah diverifikasi oleh pengawas.td.
