Perkuat Jaminan Produk Halal, Penyuluh Ikuti Verval Self Declare BPJPH

Oleh HUMAS
SHARE

Purwokerto – Upaya akselerasi sertifikasi halal bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) terus digalakkan. Laeli Najihah, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sumpiuh, turut serta dalam kegiatan penting Verifikasi On The Spot (Verval) Self Declare bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia. Acara vital ini berlangsung khidmat di Hall Perpustakaan UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (Saizu) Purwokerto. Jumat (14/11)

Kegiatan Verval Self Declare ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mempercepat proses sertifikasi halal bagi UMK, di mana pernyataan kehalalan didasarkan pada edukasi dan pendampingan yang intensif.

BPJPH menghadirkan narasumber utama yang sangat kompeten, yaitu Sopari, Ketua BPJPH Pusat Jakarta. Dalam paparannya, beliau menekankan bahwa peran Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dan PAI sangat krusial dalam mengakselerasi jaminan produk halal di Indonesia. Hal ini demi memastikan produk yang beredar di masyarakat telah memenuhi standar kehalalan sesuai syariat Islam.

Laeli Najihah menyatakan bahwa keikutsertaan PAI dalam acara ini merupakan bagian dari penguatan kapasitas.
“Keikutsertaan kami dalam acara ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman kami sebagai Penyuluh Agama Islam, khususnya dalam aspek pendampingan sertifikasi halal,” ujar Laeli. “Kami berharap dapat menjadi jembatan antara pelaku UMK di wilayah Sumpiuh dengan proses sertifikasi halal yang mudah dan sesuai regulasi.”

Acara ini dihadiri oleh PAI, Pendamping PPH, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap Jaminan Produk Halal (JPH). Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran, pengetahuan, dan kualitas pendampingan PAI dan PPH meningkat, sehingga cita-cita Indonesia menjadi Pusat Produsen Halal Dunia dapat segera terwujud.