Perkuat Kesiapan Nikah, Kepala KUA Lumbir Periksa Berkas dan Bimwin Calon Pengantin
Oleh KUA Lumbir
Banyumas — Kepala KUA Lumbir, Tohiron, melaksanakan kegiatan pemeriksaan berkas pernikahan sekaligus bimbingan perkawinan (bimwin) mandiri kepada calon pengantin asal Desa Parungkamal. Senin (15/12)
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan KUA dalam memastikan seluruh persyaratan administrasi pernikahan terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan secara teliti terhadap dokumen calon pengantin, meliputi identitas diri, surat keterangan dari desa, serta kelengkapan administrasi lainnya guna menjamin keabsahan dan kelancaran proses pencatatan pernikahan.
Selain pemeriksaan administrasi, Kepala KUA Lumbir juga memberikan bimbingan perkawinan mandiri sebagai bekal bagi calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Dalam bimbingannya, Tohiron, menyampaikan materi seputar tujuan pernikahan dalam Islam, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam keluarga, serta pentingnya membangun rumah tangga yang dilandasi iman, tanggung jawab, dan saling pengertian.
Bimbingan perkawinan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan mental dan spiritual calon pengantin, sehingga mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Calon pengantin pun tampak antusias mengikuti bimbingan dan menyampaikan apresiasi atas arahan serta nasihat yang diberikan.
Melalui kegiatan ini, KUA Lumbir terus berkomitmen memberikan pelayanan yang tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga pembinaan kualitas keluarga. Diharapkan, dengan pemeriksaan berkas yang tertib dan bimbingan perkawinan yang optimal, pasangan calon pengantin dapat menjalani kehidupan berumah tangga dengan lebih matang dan bertanggung jawab.
