PPDB Online MIN 1 Banyumas Membludak

Oleh MIN1 Banyumas
SHARE

 BANYUMAS – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan suatu proses penerimaan peserta didik pada sebuah lembaga pendidikan, baik formal maupun nonformal di berbagai tingkat dan satuan pendidikan. MIN 1 Banyumas sebagai lembaga pendidikan formal melaksanakan proses PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 dengan cara online. PPDB online adalah digitalisasi PPDB melalui sebuah sistem yang dirancang untuk mengelola data input dari pendaftar yang dikirim ke madrasah melalui sebuah website, e-mail, atau aplikasi pesan yang lain.

Sejak dibukanya pendaftaran online pada tanggal 7 15 Maret 2022, MIN 1 Banyumas telah menampung calon peserta didik sebanyak 256 pendaftar. Nantinya sejumlah pendaftar tersebut harus mengikuti alur yang telah ditetapkan oleh panitia PPDB yaitu mengikuti observasi. Hasil PPDB yang diterima dan bergabung bersama MIN 1 Banyumas akan diumumkan pada 31 Maret 2022 mendatang.

“Sejumlah 256 calon peserta didik baru telah mendaftar melalui online. Setelah tahap ini mereka harus mengikuti tahap berikutnya yaitu observasi pada tanggal 21 – 28 Maret 2022. Setelah itu, akan ada pengumuman resmi mengenai calon peserta didik yang diterima pada akhir bulan ini.jelas Arif Fauzi, S.Pd.I. selaku ketua PPDB.

Kegiatan PPDB merupakan kegiatan wajib setiap lembaga pendidikan sebagai pintu pembuka dalam menjalankan amanah undang-undang dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD Republik Indonesia Tahun 1945. Selain itu, kegiatan PPDB merupakan sebuah ekosistem pendidikan dalam menjaga kesinambungan generasi peserta didik. Oleh karenanya, kegatan PPDB menjadi rutinitas yang harus dilaksanakan oleh seluruh lembaga pendidikan khususnya madrasah.td.