HUT RI #81

Siapkan Mental dan Spiritual Catin, KUA Karanglewas Gelar Bimwin Menuju Keluarga Sakinah

Oleh HUMAS
SHARE

 

Karanglewas – Kantor Urusan Agama (KUA) Karanglewas kembali menunjukkan komitmennya dalam membina ketahanan keluarga sejak dini. Melalui jajaran Penyuluh Agama Islam, KUA Karanglewas menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) mandiri bagi pasangan calon pengantin (catin), yakni Sarotun asal Desa Babakan dan Ika Yuniati asal Desa Tamansari. Rabu (02/09).

Kegiatan bimbingan yang berlangsung di ruang bina keluarga KUA Karanglewas tersebut diampu langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Karanglewas, Umi Lutfi Chabibah. Dalam sesi pembekalan, Umi menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan dalam ikatan hukum dan agama, melainkan awal dari perjuangan panjang yang membutuhkan kesiapan matang dari berbagai aspek.

"Membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah memerlukan pondasi keagamaan yang kokoh, komunikasi yang sehat antar pasangan, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta kedewasaan dalam mengelola konflik. Semua aspek ini harus dipersiapkan secara matang sebelum melangkah ke akad nikah," ujar Umi Lutfi Chabibah di hadapan pasangan catin.

Ia juga menambahkan bahwa pemahaman mendalam mengenai hak dan kewajiban suami istri menjadi kunci utama dalam menjaga keharmonisan rumah tangga agar mampu bertahan di tengah berbagai tantangan kehidupan.

Melalui program Bimwin ini, KUA Karanglewas berharap para calon pengantin tidak hanya siap secara administratif dan fisik, tetapi juga memiliki bekal pengetahuan keagamaan serta kesiapan mental yang kuat. Langkah edukatif ini menjadi bagian penting dari upaya pencegahan perselisihan rumah tangga dan penanganan angka perceraian di wilayah Karanglewas.

Sejalan dengan semboyannya, "KUA Karanglewas — Melayani dengan Ikhlas, Membina Keluarga Sakinah", KUA Karanglewas terus bertekad memberikan pelayanan prima dan pendampingan berkelanjutan bagi masyarakat demi mewujudkan generasi keluarga yang harmonis, sejahtera, dan berakhlak mulia.