HUT RI #81

Staf KUA Wangon Input Data Akta Nikah Lama ke SIMKAH Gen 4, Wujudkan Tertib Administrasi

K
KUA Wangon
12 Okt 2026
9x dibaca
SHARE

Wangon – Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wangon melakukan penginputan data akta nikah lama ke dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Generasi 4 (Gen 4). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan digitalisasi arsip pernikahan guna mewujudkan administrasi pencatatan nikah yang tertib, akurat, dan mudah diakses ketika diperlukan untuk kepentingan pelayanan masyarakat.(12/10)

Penginputan data dilakukan dengan mencermati informasi yang tercantum dalam dokumen akta nikah lama, kemudian memasukkannya ke dalam sistem secara teliti. Proses ini membutuhkan kecermatan agar data yang tersimpan secara digital sesuai dengan dokumen sumber. Melalui pembaruan basis data tersebut, arsip pernikahan diharapkan semakin tertata sehingga pencarian informasi dan penelusuran data dapat dilakukan dengan lebih efektif.

Latif, salah satu staf KUA Wangon, menyampaikan bahwa penginputan data akta nikah lama merupakan langkah penting dalam mendukung modernisasi administrasi pelayanan. “Data akta nikah lama perlu kita input secara bertahap dan teliti ke dalam SIMKAH Gen 4. Dengan tersedianya data secara digital, diharapkan pencarian informasi akan lebih mudah dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, serta efisien,” ungkap Latif.

Para pegawai KUA Wangon turut mendukung kegiatan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban administrasi pernikahan. Selain melakukan penginputan, ketepatan pencocokan data dengan dokumen lama menjadi perhatian utama untuk meminimalkan kesalahan pencatatan. Kerja sama dan konsistensi petugas sangat diperlukan agar proses digitalisasi berjalan dengan baik serta tetap memperhatikan keamanan dan kerahasiaan data masyarakat.

Melalui penginputan data akta nikah lama ke SIMKAH Gen 4, KUA Kecamatan Wangon terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan pelayanan publik berbasis digital. Langkah ini diharapkan memberikan manfaat jangka panjang, terutama dalam memudahkan penelusuran data pernikahan dan mendukung kebutuhan administrasi masyarakat. Dengan administrasi yang tertib dan pemanfaatan teknologi informasi, KUA Wangon berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Sto)