Staff KUA Layani Kelengkapan Berkas Pernikahan Catin
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Pelayanan kepada masyarakat kembali dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat. Salah satu pelayanan yang diberikan adalah pendampingan dan fasilitasi dalam melengkapi berkas pernikahan bagi calon pengantin (catin) yang berasal dari Kelurahan Pasirmuncang. Kamis (30/04)
Dalam kegiatan tersebut, petugas KUA Purwokerto Barat memberikan arahan secara langsung terkait dokumen-dokumen yang harus dipenuhi oleh calon pengantin. Proses ini meliputi pengecekan kelengkapan administrasi seperti surat pengantar nikah dari kelurahan, fotokopi identitas diri, serta dokumen pendukung lainnya yang menjadi syarat sah pendaftaran pernikahan.
Petugas juga memastikan bahwa seluruh berkas yang diserahkan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat meminimalisir kendala pada tahap selanjutnya. Selain itu, calon pengantin diberikan penjelasan mengenai alur pendaftaran nikah hingga pelaksanaan akad, agar proses berjalan lancar dan tertib.
Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pencatatan pernikahan. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan calon pengantin dapat lebih siap secara administrasi maupun pemahaman sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan pelayanan yang diberikan oleh pihak KUA. (is)
