Tingkatkan Kualitas Layanan, Penghulu KUA Sumpiuh Ikuti Pembinaan dan Bedah PMA No. 30 Tahun 2024

Oleh KUA SUMPIUH
SHARE

Banyumas - Dalam upaya memperkuat regulasi dan profesionalisme layanan pencatatan nikah, Kepala KUA Sumpiuh, H. Suhiryanto Amin Ghufron, bersama Penghulu KUA Sumpiuh, Ahmad Muflikhul Wafa, menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI). Acara tersebut berlangsung di Red Chili, Baturraden. Selasa (05/05/26)

Agenda utama pertemuan ini adalah pembinaan mental dan profesionalisme penghulu, yang dirangkaikan dengan bedah regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan. Regulasi ini menjadi acuan krusial bagi para penghulu dalam menjalankan tugas administratif maupun substantif di lapangan.

H. Suhiryanto Amin Ghufron menjelaskan bahwa keikutsertaan KUA Sumpiuh dalam forum ini sangat penting untuk menyelaraskan persepsi mengenai aturan baru tersebut. "Bedah PMA No. 30 Tahun 2024 ini memastikan bahwa setiap prosedur pencatatan pernikahan di wilayah Sumpiuh berjalan sesuai dengan payung hukum terbaru, sehingga menjamin kepastian hukum dan kualitas layanan bagi masyarakat," ujarnya.

Kegiatan yang diinisiasi oleh APRI ini juga menjadi ajang koordinasi antarpenghulu untuk berbagi solusi atas berbagai dinamika sosial yang muncul dalam proses pencatatan nikah. Dengan pemahaman yang mendalam terhadap aturan baru ini, diharapkan integritas dan akurasi data pernikahan di tingkat KUA semakin terjaga.

Melalui kegiatan ini, KUA Sumpiuh berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusianya demi mewujudkan pelayanan prima yang transparan dan akuntabel bagi seluruh warga Kecamatan Sumpiuh.