Berkas Lengkap, Akad Sepasang Catin Dijadwalkan di KUA Ajibarang

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang - Suasana di meja pemeriksaan Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang dipenuhi kesiapan dan kehangatan saat Supendi dari Darmakradenan dan Arofia Safitri dari Pancasan menjalani verifikasi berkas pernikahan. Di bawah pengawasan Muzayyin, penghulu KUA Ajibarang, tiap dokumen diperiksa dengan cermat; sikapnya yang santai namun penuh ketelitian membantu meredakan ketegangan pasangan yang menanti hasil verifikasi. Fokus pemeriksaan tertuju pada aspek perwalian, mengingat ayah kandung Arofia telah meninggal, sehingga penetapan wali menjadi penentu keabsahan nikah menurut syariat. Selasa (30/06)

Muzayyin melakukan penelitian dan konfirmasi terkait posisi wali dengan penuh tanggung jawab, hingga dipastikan bahwa paman Arofia, Suharno—adik kandung almarhum bapaknya—ditetapkan sebagai wali nikah yang sah. Setelah seluruh persyaratan administratif dan agama diverifikasi satu per satu, Muzayyin menyatakan bahwa berkas-berkas kedua calon pengantin lengkap dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Pernyataan tersebut menutup rangkaian pemeriksaan dengan hasil yang tuntas dan meyakinkan bagi kedua keluarga.

Dengan berkas yang dinyatakan sah, akad nikah Supendi dan Arofia resmi dijadwalkan pada hari Jumat, 7 Agustus 2026, pukul 08.00 WIB. Keputusan ini menjadi pijakan awal yang terstruktur bagi pasangan dalam menyongsong kehidupan berumah tangga, sekaligus mencerminkan proses administrasi yang rapi dan penuh kehati-hatian di KUA Ajibarang.