KUA Rawalo Pastikan Rekomendasi Nikah Terbit Melalui Verifikasi yang Teliti
Oleh KUA Rawalo
Rawalo — Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo memberikan pelayanan administrasi nikah yang berkualitas kepada masyarakat. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui proses penerbitan rekomendasi nikah atas nama Budi Santoso dari Desa Menganti Kecamatan Rawalo yang akan menikah melalui KUA Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan, yang dilakukan secara teliti, cermat, dan profesional guna memastikan seluruh persyaratan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Selasa (30/06)
Sebelum rekomendasi nikah diterbitkan, Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen persyaratan yang diajukan oleh calon pengantin. Verifikasi ini meliputi kesesuaian identitas, kelengkapan berkas, hingga keabsahan dokumen pendukung, sehingga dapat meminimalkan terjadinya kesalahan administrasi di kemudian hari.
Sakdolah menyampaikan bahwa ketelitian dalam proses verifikasi merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang akuntabel, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Dengan pelayanan yang profesional, setiap permohonan rekomendasi nikah diproses sesuai prosedur tanpa mengabaikan aspek ketepatan dan kualitas layanan.
Tarwin sebagai wakil pemohon yang mengurus rekomendasi nikah juga mendapatkan pendampingan dan penjelasan apabila terdapat persyaratan yang perlu dilengkapi. Pendekatan yang ramah dan komunikatif diharapkan mampu memberikan kenyamanan serta mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan administrasi pernikahan.
Melalui pelayanan yang teliti dan profesional, KUA Rawalo terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sebagai wujud nyata komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, mudah diakses, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
