Permudah Proses Pernikahan, KUA Rawalo Bantu Catin Lengkapi Syarat Nikah

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Dalam upaya memberikan pelayanan publik yang prima, KUA Rawalo terus berkomitmen mendampingi masyarakat, khususnya hari ini yaitu calon pengantin (catin) atas nama Siti Uswatun Hasanah dari Desa Losari Kecamatan Rawalo dalam melengkapi seluruh persyaratan administrasi pernikahan. Pelayanan ini bertujuan agar proses pencatatan nikah dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selasa (30/06)

Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, memberikan pendampingan kepada Siti Uswatun mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, penjelasan persyaratan yang harus dipenuhi, hingga memberikan arahan apabila terdapat berkas yang masih perlu dilengkapi. Dengan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional, masyarakat dapat memahami tahapan pengurusan nikah dengan lebih mudah.

Kepala KUA Rawalo, Sakdolah menyampaikan bahwa kelengkapan administrasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi pernikahan. Oleh karena itu, KUA Rawalo senantiasa berupaya memberikan informasi yang jelas serta pelayanan yang responsif agar setiap calon pengantin dapat memenuhi persyaratan tanpa mengalami kendala berarti.

Melalui pelayanan ini, KUA Rawalo berharap setiap proses pendaftaran nikah dapat berlangsung dengan baik sehingga pelaksanaan akad nikah berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Rawalo dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.