HUT RI #81

Kemenag Banyumas Gelar Rakor Awal Persiapan Lokakarya Keagamaan Bersama KPK

KUA Sokaraja
KUA Sokaraja
09 Okt 2026
11x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 09-10-2026 16:54
SHARE

Banyumas – Kementerian Agama Kabupaten Banyumas mulai mempersiapkan Lokakarya Keagamaan yang berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Persiapan tersebut diawali dengan Rapat Koordinasi (Rakor) melalui Zoom, pukul 13.30 WIB. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk merumuskan lokakarya yang berorientasi pada pencegahan korupsi melalui pendekatan keagamaan. Jumat (09/10)

Rakor dipandu oleh Bu Chandra dari KPK selaku moderator. Peserta berasal dari lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, di antaranya Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha H. Naufal Iskandar, Kasi Gara P. Saridin, perwakilan IPARI Faidus Sa'ad, ketua Pokjaluh  pak Sohidin , APRI serta para kepala madrasah. Pertemuan ini menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan persepsi dan mematangkan rencana pelaksanaan lokakarya.

Lokakarya direncanakan berlangsung pada 21 Oktober 2026 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas. Kegiatan tersebut akan menghadirkan dua narasumber, yakni dari KPK dan ahli penulisan khutbah. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempertemukan perspektif pencegahan korupsi dengan pendekatan dakwah yang mudah dipahami dan diterapkan oleh masyarakat. Peserta Workshop sebanyak 20 orang terdiri dari Unsur Penyuluh Agama, Pendidik Agama dan tokoh Agama yang terbiasa menyusun khutbah.

Target utama lokakarya bukan sekadar terselenggaranya kegiatan satu kali, melainkan terbentuknya program berkelanjutan berupa penyusunan naskah-naskah khutbah bertema pencegahan korupsi. Melalui khutbah Jumat dan kegiatan keagamaan lainnya, pesan antikorupsi diharapkan dapat disampaikan secara rutin kepada umat, sehingga nilai kejujuran, amanah, tanggung jawab, dan integritas semakin mengakar dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, penyuluh agama dan para pemangku kepentingan pendidikan keagamaan dapat berkontribusi nyata dalam membangun budaya antikorupsi melalui mimbar keagamaan.(Edo)