Kepala KUA Ajibarang Tangani Langsung Verifikasi Dokumen Catin

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas – Di ruang pelayanan KUA Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Kepala KUA Ajibarang, Mujamil, menangani langsung verifikasi dokumen calon pengantin (catin). Langkah ini menunjukkan komitmen pimpinan untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat, cermat, dan terbuka bagi masyarakat. Jumat (24/04)

Calon pengantin asal Pancasan, Arbi Khoerul Anam berpasangan dengan Restiana Titan Palupi dari Kracak, datang ke KUA Ajibarang untuk mendaftarkan pernikahannya yang direncanakan pada bulan Juni. Keduanya didampingi oleh Pegawai Pembantu Pencatat Nikah (P3N), Rokhim, dalam proses pendaftaran administrasi pernikahan.

Biasanya, pendaftaran catin diterima langsung oleh pegawai, lalu berkasnya diperiksa oleh penghulu sebelum diinput ke dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) yang kemudian diketahui oleh kepala KUA. Namun, dalam praktiknya, tidak jarang Mujamil mengambil alih pemeriksaan dokumen secara langsung, terutama ketika masyarakat membawa keperluan khusus atau membutuhkan penjelasan lebih detail.

Langkah ini sebagai bentuk pembagian tugas yang fleksibel di lingkungan kantor, bahwa pekerjaan pelayanan tidak selalu harus ditangani oleh pegawai sesuai Tupoksi semata, selama tidak menyalahi dan melanggar kewenangan serta tugas masing?masing.  

Upaya pimpinan dan jajaran yang saling membantu dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan menjadi wujud nyata nilai kolaboratif dan harmonis dalam core values ASN BerAKHLAK. Di KUA Ajibarang, sinergi antar pegawai dan keterlibatan langsung kepala menjadi fondasi perilaku profesional dalam memberikan pelayanan nikah yang tertib, akurat, dan berbasis kebutuhan masyarakat.