KUA Ajibarang Beri Solusi Kendala Nama untuk Pengurusan Akta Kelahiran Anak
Ajibarang - M. Arwani, warga Banjarsari asal Pacitan, mendatangi KUA Ajibarang untuk berkonsultasi mengenai kendala pengurusan akta kelahiran anaknya. Ia diterima oleh Ahmad Faisol, atau yang akrab disapa Kaji Econg, di ruang lantai dua KUA Ajibarang. Kamis (15/10)
Arwani menyampaikan bahwa pengajuan akta kelahiran anaknya ditolak karena adanya perbedaan penulisan nama. Pada Kartu Keluarga dan KTP tertulis Muhammad Arwani, sedangkan pada buku nikah tertulis M. Arwani. Ia mengaku telah beberapa kali mengurus ke Cantik Sipil, namun permohonannya tetap belum dapat diproses.
Setelah memeriksa berkas yang dibawa dan melakukan konfirmasi, Kaji Econg memberikan arahan agar Arwani terlebih dahulu mengurus akta kelahiran atas dirinya sendiri. Selanjutnya, berdasarkan akta kelahiran atas nama Muhammad Arwani, KUA Ajibarang akan memberikan catatan pada buku nikah untuk menyesuaikan penulisan nama. Kasus serupa bukan kali pertama dialami warga, dan KUA Ajibarang menegaskan komitmennya untuk terus membantu masyarakat selama persyaratan yang diajukan lengkap dan sesuai ketentuan.
