KUA Wangon Susun Term of Reference Bimwin Pra Nikah untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Catin
Wangon — Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon melakukan penyusunan Term of Reference (TOR) atau Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) pranikah bagi calon pengantin. Penyusunan dokumen ini menjadi salah satu langkah penting dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan agar berjalan terarah, terencana, dan sesuai dengan tujuan pembinaan keluarga sakinah. Kamis (15/10)
Pembuatan TOR atau KAK mencakup perumusan latar belakang kegiatan, tujuan, sasaran peserta, materi pembinaan, metode pelaksanaan, jadwal, serta kebutuhan pendukung kegiatan. Dengan adanya kerangka acuan yang jelas, pelaksanaan Bimwin pranikah diharapkan dapat berlangsung secara efektif dan memberikan bekal pengetahuan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Murti, salah satu pegawai KUA Wangon, menyampaikan bahwa penyusunan TOR merupakan bagian penting dari persiapan administrasi kegiatan. “Dengan adanya TOR atau KAK, pelaksanaan Bimwin pranikah dapat direncanakan secara lebih sistematis. Setiap tahapan kegiatan memiliki arah yang jelas sehingga tujuan pembinaan calon pengantin dapat tercapai dengan baik,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, salah satu pegawai KUA Wangon menyampaikan bahwa Bimwin pranikah memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai tanggung jawab suami istri, komunikasi yang sehat, pengelolaan konflik, serta upaya membangun keluarga yang harmonis. “Kami berharap kegiatan Bimwin tidak hanya menjadi kegiatan formalitas, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi calon pengantin sebagai bekal dalam menjalani kehidupan rumah tangga,” tuturnya.
Melalui penyusunan TOR atau KAK ini, KUA Wangon berkomitmen untuk mempersiapkan kegiatan Bimwin pranikah secara lebih terencana dan berkualitas. Pembinaan yang baik diharapkan dapat membantu calon pengantin memahami hak dan kewajiban dalam perkawinan, memperkuat kesiapan mental dan emosional, serta membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari pelayanan KUA dalam mendukung terwujudnya ketahanan keluarga dan kehidupan masyarakat yang harmonis.(srf)
