HUT RI #81

KUA Wangon Koordinasikan Persiapan Ikrar Wakaf Tanah untuk Sarana Pendidikan

K
KUA Wangon
15 Okt 2026
7x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 15-10-2026 17:45
SHARE

 

Wangon — Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon melakukan koordinasi persiapan ikrar wakaf tanah di Desa Wangon yang direncanakan untuk mendukung pembangunan sarana pendidikan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang perwakafan sekaligus mendorong pemanfaatan tanah wakaf agar memberikan manfaat jangka panjang bagi umat, khususnya dalam menunjang kegiatan pendidikan. Kamis (15/10)

Koordinasi dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi dan dokumen pendukung wakaf dapat dipersiapkan dengan baik sebelum pelaksanaan ikrar wakaf. Melalui komunikasi dan kerja sama antara pihak terkait, proses perwakafan diharapkan berjalan tertib, lancar, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Persiapan yang matang menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian administrasi dan mendukung pemanfaatan tanah sesuai tujuan wakaf.

Murti, pegawai KUA Wangon, menyampaikan bahwa koordinasi sebelum pelaksanaan ikrar wakaf sangat diperlukan agar seluruh berkas dapat diperiksa dan dilengkapi sejak awal. “Kami berupaya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dengan membantu mempersiapkan persyaratan administrasi wakaf. Dengan koordinasi yang tepat, diharapkan pelaksanaan ikrar wakaf tanah di Desa Wangon dapat berjalan lancar dan tertib,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Sarif, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, menjelaskan bahwa wakaf tanah untuk sarana pendidikan merupakan bentuk amal jariyah yang memiliki nilai strategis bagi kemaslahatan masyarakat. “Tanah yang diwakafkan untuk pendidikan diharapkan dapat menjadi sarana mencetak generasi yang berilmu dan berakhlak mulia. Karena itu, proses wakaf perlu dipersiapkan dengan baik agar tujuan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam jangka panjang,” tuturnya.

Melalui koordinasi persiapan ikrar wakaf tanah ini, KUA Wangon berharap proses perwakafan di Desa Wangon dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi pengembangan sarana pendidikan. Sinergi antara KUA, wakif, nazhir, dan pihak terkait menjadi kunci penting dalam mewujudkan pengelolaan wakaf yang tertib, amanah, dan berkelanjutan demi kemajuan pendidikan serta kesejahteraan umat.(Sto)