HUT RI #81

KUA Wangon Perkuat Koordinasi Penyuluh dan JFU dalam Pemetaan Wilayah Binaan

K
KUA Wangon
15 Okt 2026
27x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 16-10-2026 17:36
SHARE

Wangon — Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon terus memperkuat koordinasi dan diskusi antara penyuluh agama Islam dan Jabatan Fungsional Umum (JFU) dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pembinaan keagamaan kepada masyarakat. Kegiatan ini membahas data wilayah binaan penyuluh serta pemetaan wilayah penyuluhan agar pelaksanaan program pembinaan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kamis (15/10)

Koordinasi tersebut menjadi sarana untuk menyamakan persepsi mengenai pembagian wilayah binaan, kelompok sasaran penyuluhan, serta berbagai kegiatan keagamaan yang perlu mendapatkan perhatian. Melalui diskusi bersama, penyuluh dan JFU dapat saling bertukar informasi mengenai kondisi masyarakat, perkembangan kegiatan majelis taklim, serta kebutuhan pembinaan di setiap desa atau wilayah kerja KUA Wangon.

Murti, salah satu JFU KUA Wangon, menyampaikan bahwa koordinasi dan pembaruan data sangat penting untuk mendukung kelancaran administrasi serta pelaksanaan tugas penyuluhan. “Dengan adanya koordinasi yang baik, data wilayah binaan dan kegiatan penyuluhan dapat tertata lebih rapi. Informasi yang jelas akan membantu kami dalam mendukung pelaksanaan program penyuluh agama sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Zainur, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, menjelaskan bahwa peta wilayah penyuluhan menjadi salah satu instrumen penting dalam menyusun strategi pembinaan umat. “Pemetaan wilayah membantu penyuluh mengetahui sasaran binaan, potensi keagamaan, serta kebutuhan masyarakat di setiap wilayah. Dengan data yang terarah dan koordinasi yang berkesinambungan, kegiatan penyuluhan diharapkan semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi umat,” tuturnya.

Melalui koordinasi dan diskusi antara penyuluh agama Islam dan JFU, KUA Wangon berkomitmen meningkatkan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan keagamaan. Penataan data binaan serta pemetaan wilayah penyuluhan diharapkan mampu mendukung program dakwah yang lebih terencana, merata, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan bimbingan kepada masyarakat.(srf)