Penghulu Bukan Sekadar Mencatat Pernikahan
Jatilawang (KUA) — Pernikahan bukanlah sekadar peristiwa yang ditandai dengan ijab kabul dan pencatatan dalam dokumen negara. Ia adalah awal dari perjalanan panjang dua manusia untuk belajar memahami, menerima, menguatkan, dan bertumbuh bersama. Karena itu, kehadiran penghulu di tengah masyarakat sesungguhnya tidak berhenti ketika akad selesai dan buku nikah diserahkan kepada pasangan. Di balik tugas pencatatan pernikahan, penghulu memiliki ruang pengabdian yang lebih luas, yaitu turut memberikan bimbingan dan penguatan agar keluarga yang dibangun mampu menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Dalam berbagai kesempatan pemeriksaan dan bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Jatilawang, Penghulu Ahli Pertama Ulul Albab, mengingatkan bahwa pasangan yang akan menikah perlu memahami bahwa kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan dalam keadaan ideal. Ada masa ketika suami dan istri saling menguatkan, tetapi ada pula masa ketika keduanya diuji oleh perbedaan pendapat, persoalan ekonomi, kehadiran anak, pekerjaan, keluarga besar, maupun berbagai persoalan kehidupan lainnya. Pada titik itulah pernikahan tidak cukup dipertahankan hanya dengan rasa cinta, tetapi membutuhkan komunikasi, kesabaran, tanggung jawab, komitmen, serta kesediaan untuk terus belajar menjadi pasangan yang lebih baik.
“Rumah tangga yang kokoh bukan rumah tangga yang tidak pernah memiliki masalah, tetapi rumah tangga yang mampu menghadapi masalah tanpa kehilangan tujuan untuk tetap bersama,” demikian pesan yang relevan untuk direnungkan oleh setiap pasangan. Bagi pasangan yang baru menikah, nasihat tersebut menjadi bekal agar tidak mudah terkejut ketika menemukan perbedaan antara kehidupan sebelum dan sesudah menikah. Sementara bagi mereka yang telah lama berumah tangga, pesan yang sama dapat menjadi pengingat bahwa perjalanan yang panjang bukan alasan untuk berhenti merawat hubungan. Sebab, rumah tangga yang telah berdiri bertahun-tahun pun tetap membutuhkan perhatian, sebagaimana sebuah bangunan yang harus terus dirawat agar tidak perlahan-lahan mengalami keretakan.
Ketahanan keluarga pada akhirnya dibangun dari hal-hal yang sering kali sederhana, tetapi dilakukan secara konsisten. Saling mendengarkan sebelum menghakimi, berbicara dengan bahasa yang baik ketika berbeda pendapat, memberikan apresiasi atas usaha pasangan, menyisihkan waktu untuk berbincang, menjaga kepercayaan, serta tidak menjadikan kekurangan pasangan sebagai bahan untuk merendahkan. Dalam kehidupan keluarga, persoalan besar terkadang bermula dari persoalan kecil yang dibiarkan berulang. Karena itu, kemampuan untuk menyelesaikan masalah sedini mungkin menjadi salah satu bentuk ikhtiar menjaga keutuhan rumah tangga.
Peran penghulu dalam konteks tersebut menjadi semakin penting. Penghulu bukan hanya petugas yang hadir ketika akad dilaksanakan dan bukan sekadar pegawai yang mencatat peristiwa perkawinan, tetapi juga memiliki peran dalam memberikan bimbingan dan edukasi keagamaan kepada masyarakat. Melalui pemeriksaan nikah, bimbingan perkawinan, konsultasi keluarga, maupun berbagai layanan keagamaan lainnya, penghulu memiliki kesempatan untuk menyampaikan nilai-nilai yang dapat menjadi bekal pasangan dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Dengan demikian, tugas penghulu memiliki dimensi sosial dan pembinaan yang turut berkontribusi terhadap terwujudnya keluarga yang harmonis dan berdaya tahan.
Pesan tentang membangun keluarga sakinah juga sesungguhnya tidak hanya ditujukan kepada pasangan yang baru akan menikah. Mereka yang telah menjalani kehidupan rumah tangga bertahun-tahun pun perlu sesekali berhenti sejenak untuk melihat kembali perjalanan keluarganya. Jika hubungan masih kokoh, maka teruslah dirawat. Jika mulai muncul kerenggangan, jangan malu untuk memperbaikinya. Jika komunikasi mulai berjarak, mulailah kembali membuka percakapan. Dan apabila bangunan rumah tangga mulai mengalami keretakan, jangan buru-buru berpikir bahwa semuanya telah berakhir, karena selama masih ada kemauan untuk saling memahami, meminta maaf, memperbaiki diri, dan mencari jalan keluar bersama, selalu ada ruang untuk memperkuat kembali fondasinya.
Pada akhirnya, keluarga yang kokoh tidak lahir hanya dari akad yang sah, tetapi dari komitmen yang terus diperbarui setiap hari. Pernikahan adalah pintu masuk, sedangkan kehidupan setelahnya adalah perjalanan yang membutuhkan kesetiaan dan kerja sama. Di sinilah penghulu mengambil bagian sebagai salah satu unsur yang turut hadir dalam membangun ketahanan keluarga Indonesia. Melalui nasihat, bimbingan, dan pelayanan keagamaan yang diberikan, KUA Kecamatan Jatilawang berupaya tidak hanya memastikan pernikahan tercatat secara sah dan tertib, tetapi juga ikut menanamkan kesadaran bahwa keluarga adalah tempat pertama untuk menumbuhkan kasih sayang, keteladanan, ketenteraman, dan nilai-nilai kehidupan. Sebab, ketika keluarga kuat, masyarakat pun memiliki fondasi yang lebih kuat untuk tumbuh menjadi masyarakat yang rukun dan maslahat.(tum)
