KUA Layani Pendaftaran Nikah Pasangan Catin Kelurahan Kober

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan administrasi pernikahan kepada masyarakat. Petugas KUA Purwokerto Barat melayani pendaftaran nikah pasangan calon pengantin atas nama Anggi Matovano dari Kelurahan Kober dan Nailis Sangadah dari Kabupaten Wonosobo di ruang Pelayanan KUA Purwokerto Barat. Pelayanan pendaftaran nikah merupakan salah satu tugas utama KUA dalam memastikan seluruh proses pernikahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selasa (09/06)

Dalam proses pendaftaran tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan berkas administrasi calon pengantin guna memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi. Pelayanan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh keakraban, sehingga pasangan calon pengantin dapat memperoleh kepastian terkait rencana pelaksanaan akad nikah mereka.

Berdasarkan rencana yang telah didaftarkan, Anggi Matovano dan Nailis Sangadah akan melangsungkan akad nikah pada Rabu, 12 Agustus 2026 di Balai Nikah KUA Purwokerto Barat. Dengan telah dilaksanakannya proses pendaftaran dan pemeriksaan administrasi, diharapkan seluruh tahapan persiapan menuju hari pernikahan dapat berjalan dengan baik dan tanpa kendala.

KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan pernikahan. Melalui pelayanan yang optimal, KUA berharap dapat mendukung terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah bagi setiap pasangan yang akan membangun rumah tangga. (is)